DEMOKRASI INDONESIA
A.
Demokrasi
1.
Pengertian Demokrasi
Istilah
demokrasi berasal dari bahasaYunani “demos” (rakyat) dan “kratos/kratein”
(kekuasaan), sehingga menjadi “rakyat berkuasa”. Pendefinisian demokrasi
umumnya didasarkan pada pemerintahan dari rakyat (demos), berikut
definisi-definisi mengenai demokrasi:
a.
Aristotoles
Dalam Oxford
English Dictionary, dikatakan bahwa demokrasi adalah: “pemerintahan oleh
rakyat, bentuk pemerintahannya terletak pada kedaulatan rakyat secara
menyeluruh, dijalankan secara langsung oleh rakyat atau oleh pejabat yang
dipilih oleh rakyat”.
b.
E.
E. Schattschneider
Demokrasi
diartikan sebagai “sistim politik yang kompetitif dimana terdapat persaingan
antara para pemimpin dan organisasi-organisasi dalam menjabarkan
alternatif-alternatif kebijakan publik, sehingga publik dapat turut
berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan”.
c.
Philippe
C. Schmitter dan Tery Lyn Karl
“demokrasi
politik modern adalah sistim pemerintahan dimana penguasa
mempertanggungjawabkan tindakannya kepada warga negara, bertindak secara
langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan wakil-wakil rakyat”.
d.
Tatu
Vanhannen
Demokrasi
sebagai “sistim politik dimana kelompok-kelompok yang berbeda secara legal merupakan
entitas yang berhak berkompetisi untuk mengejar kekuasaan. Pemegang kekuasaan
institusional dipilih oleh rakyat dan bertanggungjawab kepada rakyat”.
e.
Robert
Dahl
Demokrasi memberi kesempatan untuk berpartisipasi secara efektif,
setara dalam hak suara, mencapai pemahaman yang baik, menjalankan kontrol akhir
terhadap agenda dan melibatkan orang dewasa. Sehingga dibutuhkan institusi
politik untuk mencapai tujuan itu antara lain: pejabat terpilih, pemilu yang
bebas (adil dan rutin), kebebasan bependapat, adanya sumber informasi
alternatif, otonomi asosiasional dan f. Kewarganegaraan yang inklusif.
f.
Abraham
Lincoln (1868)
Demokrasi ialah
kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
2.
Sejarah Perkembangan Demokrasi
Demokrasi di masa Yunani, pertarungan antara Athena yang demokratis
dengan Sparta yang oligarkhi melambangkan adanya proses transformasi politik
dari aristokrasi ke demokrasi. Tetapi demokrasi kuno tidak dapat bertahan lama
karena Yunani ditaklukkan oleh Raja Phillipus dari Macedonia dalam pertempuran
di Chaeronia pada tahun 388 SM.
Demokrasi di masa Romawi Kuno, Polybios memuji konstitusi Romawi
Kuno sebagai rejim yang berhasil memadukan antara elemen monarkhi aristokrasi
dan demokrasi. Terdapat tiga institusi memerintah republik dalam rakyat biasa
(pelbs), yaitu The Consuls (wadah kaum monarkhi), Senat (wadah kaum
aristokrasi), dan Majelis Pelbs (wadah rakyat kebanyakan). Kemunduran republik
berjalan seiring dengan semakin luasnya wilayah kekuasaan Romawi.
Di Abad Pertengahan, tonggak perkembangan demokrasi berawal di
Inggris, ditandai dengan lahirnya Magna Charta (piagam besar)
tanggal 15 Juni 1215, arti penting piagam itu ialah:
1)
Kekuasan
pemerintah adalah terbatas,
2)
Hak
asasi manusia lebih dari kedaulatan raja.
Di masa Pencerahan,
muncul filsuf besar:
a)
Rene
Descartes (1596-1650) dengan ucapannya “cogito
urgo sum” (saya berpikir maka saya ada). Pemikirannya melahirkan gagasan
baru mengenai kombinasi antara kebebasan individu dengan sistem aturan
masyarakat di bawah sistim otoritarian Eropa di masa lalu. Pada tahun 1688 di
Inggris terjadi revolusi yang dikenal dengan The Glorious Revolution, yang
memaksa Raja Willem III menangani Bill of Right (1689), sehingga terjadi
pengalihan kekuasaan dari tangan raja ke parlemen.
b)
John
Locke (1632-1704) menjustifikasi sistem
pemerintahan yang berlaku saat itu, yaitu monarkhi absolut.
c)
Montesquieu,
menurutnya bentuk pemerintahan yang baik adalah sebuah sistem
kebebasan, dengan tiga unsur yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatfif.
d)
Rousseau justru kembali
ke demokrasi pada masa Yunani Kuno, dengan semboyan vox populi vox dei (“suara
rakyat, suara Tuhan”)
Ada 11 nilai
demokrasi yang diterapkan AS yang kemudian tumbuh, berkembang dan diadopsi oleh
banyak negara penganut demokrasi, yaitu:
a.
Prinsip
pemerintahan berdasar konstitusi
b.
Pemilu
yang demokratis
c.
Federalisme,
Pemerintahan Negara Bagian dan Lokal
d.
Pembuatan
Undang-undang (yang bertumpu pada sifat keterbukaan proses dan pemahaman
terhadap aspirasi rakyat)
e.
Sistim
peradilan yang independen
f.
Kekuasaan
lembaga kepresidenan
g.
Peran
media yang bebas
h.
Para
kelompok kepentingan
i.
Hak
masyarakat untuk tahu
j.
Melindungi
hak-hak minoritas Kontrol sipil atas militer
3.
Tipe-tipe
Demokrasi
Ada empat titik perkembangan demokrasi melalui teori bandul, yaitu
rejim otoritarian, demokrasi elektoral, demokrasi liberal dan demokrasi penuh.
Adapun tipe demokrasi yang umum diimplementasikan di dunia dewasa ini ialah:
a.
Demokrasi Langsung atau demokrasi “Asli”, kehendak rakyat dapat diwujudkan dalam praktek keputusan politik
tanpa perantara dan tanpa manipulasi.
b.
Demokrasi perwakilan, tipe
demokrasi ini dibagi menjadi beberapa sub-tipe, sebagai berikut:
1)
Demokrasi Parlementer, merupakan
satu-satunya lembaga perwakilan tertinggi pengambil keputusan.
2)
Demokrasi Presidensial, kepala
negara dipilih secara langsung oleh rakyat.
3)
Demokrasi Campuran, ada
lima jenis demokrasi campuran, yaitu presidensial-murni,
presidensial-parlementer, perdana menteri-presidensial, parlementer dengan
presiden dan parlementer murni. Presiden dipilih langsung oleh rakyat, tetapi
kekuasaannya terbatas.
c.
Demokrasi yang didasarkan atas model satu partai, demokrasi ini dilakukan di negara-negara komunis.
B.
Demokratisasi
1.
Gelombang Demokratisasi
Demokratisasi
merupakan proses menuju demokrasi. Gelombang demokratisasi dibagi atas beberapa
bagian, yaitu:
a.
Demokratisasi Gelombang Pertama, diawali
oleh Amerika Serikat (1828-1929)
b.
Gelombang Demokratisasi Balik Pertama, dari demokrasi bergeser kembali ke otoriter atau totaliter.
c.
Gelombang Demokratisasi Kedua, terjadi
pasca peang dunia ke II.
d.
Gelombang Demokratisasi Balik Kedua, adanya kudeta dan keterlibatan militer dalam tampuk kekuasaan,
mengakibatkan demokrasi bergeser ke otoriterisme.
e.
Gelombang Demokratisasi Ketiga, adanya
efek bola salju, ambruknya negara super power dll.
f.
Gelombang Demokratisasi Balik Ketiga, bagian ini masih diragukan kebenarannya.
2.
Isu-isu Kritis
a.
Demokrasi dan Pembangunan, hal
ini sering dipertentangkan, khususnya di negara yang sedang mengalami transisi
menuju demokrasi.
b.
Demokrasi dan Radikalisme Agama, merupakan
fenomena besar di Abad 20. Negara yang tiadak demokratis menyuburkan
radikalisme agam menjadi mentah.
c.
Demokrasi dan Konflik, diibaratkan
sebagai “pedang bermata dua” (di satu sisi membawa berkah, di sisi lain membawa
petaka).
d.
Demokrasi dan Korupsi, ketika
laju perkembangan demokrasi ternyata berjalan seiring dengan korupsi, di situ
muncul tudingan bahwa demokrasi menjadi penyebab suburnya korupsi.
3.
Prospek Demokrasi
Kubu
skeptis mengatakan bahwa demokrasi baru bisa disemaikan pada masyarakat
individualis yang kompetitif dan berorientasi pasar. Fenomena menarik
sehubungan dengan praktek-praktek demokrasi di berbagai belahan dunia:
Pertama,
kisah sukses empat macan “ekonomi” Asia (Taiwan, Korea
Selatan, Singapura dan Hongkong) yang dikenal kuat dalam tradisi otoriterisme,
di samping Jepang, Malaysia dan Thailand. Intinya ialah bagaimana berhasil
memajukan pembangunan tanpa mengorbankan demokrasi.
Kedua,
munculnya Demokrasi Kosmopolitan, yang akan mengusahakan
terciptanya legislatif dan eksekutif trans-nasional yang efektif pada tingkat
regional dan global, yang diikat oleh dan beroperasi dalam
masyarakat-masyarakat hukum demokratis.
C.
Demokrasi di Indonesia
1.
Periode 1945-1959 (Demokrasi Parlementer)
Dengan
adanya Konvensi Shahrir tahun 1946 Indonesia yang semula menganut sistem
presidensial mulai menganut sistem parlementer. Tetapi ketika Dewan
Konstituante gagal menyusun konstitusi, keluar Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan
Indonesia kembali ke UUD 1945 dengan sistem presidensial.
2.
Periode 1959-1965 (Demokrasi Terpimpin)
Demokrasi
ini mengakui adanya pimpinan, dan terpimpin untuk melawan sifat-sifat
liberalnya demokrasi. Tujuannya untuk menyingkirkan perusak-perusak demokrasi,
di samping itu kata “Terpimpin” juga menunjukkan pendirian yang tegas dan sikap
hidup yang nyata, yaitu memberikan pimpinan kepada rakyat dan melawan
musuh-musuh rakyat bersama rakyat (Soepardo, 1962:79-80).
3.
Periode 1966-1998 (Demokrasi pancasila)
Demokrasi ini
hanya menjadi simbol pada masa orde baru, karena tidak sesuai dengan tujuan
awalnya.
4.
Periode 1998-sekarang (Era Reformasi)
Sejak tumbangnya rejim Orde Baru,
bangsa Indonesia mulai menggeser bandul demokrasi ke arah kanan, ke demokrasi
penuh. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan pemilu untuk legislatif dan presiden
secara langsung. Saat ini berbagai kalangan justeru mulai risau terhadap
kemungkinan terjadinya frozen demokrasi (demokrasi beku). Sebaliknya
kita terjebak demokrasi beku atau “involusi politik”. Apapun predikatnya
kita tetap berharap adanya demokrasi yang benar-benar bertaggungjawab, baik terhadap Tuhan maupun
sesama manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar