Minggu, 07 April 2013

pendidikan kewarganegaraan


DEMOKRASI INDONESIA

A.    Demokrasi
1.      Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasaYunani “demos” (rakyat) dan “kratos/kratein” (kekuasaan), sehingga menjadi “rakyat berkuasa”. Pendefinisian demokrasi umumnya didasarkan pada pemerintahan dari rakyat (demos), berikut definisi-definisi mengenai demokrasi:
a.       Aristotoles
Dalam Oxford English Dictionary, dikatakan bahwa demokrasi adalah: “pemerintahan oleh rakyat, bentuk pemerintahannya terletak pada kedaulatan rakyat secara menyeluruh, dijalankan secara langsung oleh rakyat atau oleh pejabat yang dipilih oleh rakyat”.
b.      E. E. Schattschneider
Demokrasi diartikan sebagai “sistim politik yang kompetitif dimana terdapat persaingan antara para pemimpin dan organisasi-organisasi dalam menjabarkan alternatif-alternatif kebijakan publik, sehingga publik dapat turut berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan”.
c.       Philippe C. Schmitter dan Tery Lyn Karl
demokrasi politik modern adalah sistim pemerintahan dimana penguasa mempertanggungjawabkan tindakannya kepada warga negara, bertindak secara langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan wakil-wakil rakyat”.
d.      Tatu Vanhannen
Demokrasi sebagai “sistim politik dimana kelompok-kelompok yang berbeda secara legal merupakan entitas yang berhak berkompetisi untuk mengejar kekuasaan. Pemegang kekuasaan institusional dipilih oleh rakyat dan bertanggungjawab kepada rakyat”.
e.       Robert Dahl
Demokrasi memberi kesempatan untuk berpartisipasi secara efektif, setara dalam hak suara, mencapai pemahaman yang baik, menjalankan kontrol akhir terhadap agenda dan melibatkan orang dewasa. Sehingga dibutuhkan institusi politik untuk mencapai tujuan itu antara lain: pejabat terpilih, pemilu yang bebas (adil dan rutin), kebebasan bependapat, adanya sumber informasi alternatif, otonomi asosiasional dan f. Kewarganegaraan yang inklusif.
f.       Abraham Lincoln (1868)
Demokrasi ialah kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
2.      Sejarah Perkembangan Demokrasi
Demokrasi di masa Yunani, pertarungan antara Athena yang demokratis dengan Sparta yang oligarkhi melambangkan adanya proses transformasi politik dari aristokrasi ke demokrasi. Tetapi demokrasi kuno tidak dapat bertahan lama karena Yunani ditaklukkan oleh Raja Phillipus dari Macedonia dalam pertempuran di Chaeronia pada tahun 388 SM.
Demokrasi di masa Romawi Kuno, Polybios memuji konstitusi Romawi Kuno sebagai rejim yang berhasil memadukan antara elemen monarkhi aristokrasi dan demokrasi. Terdapat tiga institusi memerintah republik dalam rakyat biasa (pelbs), yaitu The Consuls (wadah kaum monarkhi), Senat (wadah kaum aristokrasi), dan Majelis Pelbs (wadah rakyat kebanyakan). Kemunduran republik berjalan seiring dengan semakin luasnya wilayah kekuasaan Romawi.
Di Abad Pertengahan, tonggak perkembangan demokrasi berawal di Inggris, ditandai dengan lahirnya Magna Charta (piagam besar) tanggal 15 Juni 1215, arti penting piagam itu ialah:
1)      Kekuasan pemerintah adalah terbatas,
2)      Hak asasi manusia lebih dari kedaulatan raja.
Di masa Pencerahan, muncul filsuf besar:
a)      Rene Descartes (1596-1650) dengan ucapannya “cogito urgo sum” (saya berpikir maka saya ada). Pemikirannya melahirkan gagasan baru mengenai kombinasi antara kebebasan individu dengan sistem aturan masyarakat di bawah sistim otoritarian Eropa di masa lalu. Pada tahun 1688 di Inggris terjadi revolusi yang dikenal dengan The Glorious Revolution, yang memaksa Raja Willem III menangani Bill of Right (1689), sehingga terjadi pengalihan kekuasaan dari tangan raja ke parlemen.
b)      John Locke (1632-1704) menjustifikasi sistem pemerintahan yang berlaku saat itu, yaitu monarkhi absolut.
c)      Montesquieu, menurutnya bentuk pemerintahan yang baik adalah sebuah sistem kebebasan, dengan tiga unsur yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatfif.
d)     Rousseau justru kembali ke demokrasi pada masa Yunani Kuno, dengan semboyan vox populi vox dei (“suara rakyat, suara Tuhan”)
Ada 11 nilai demokrasi yang diterapkan AS yang kemudian tumbuh, berkembang dan diadopsi oleh banyak negara penganut demokrasi, yaitu:
a.       Prinsip pemerintahan berdasar konstitusi
b.      Pemilu yang demokratis
c.       Federalisme, Pemerintahan Negara Bagian dan Lokal
d.      Pembuatan Undang-undang (yang bertumpu pada sifat keterbukaan proses dan pemahaman terhadap aspirasi rakyat)
e.       Sistim peradilan yang independen
f.       Kekuasaan lembaga kepresidenan
g.      Peran media yang bebas
h.      Para kelompok kepentingan
i.        Hak masyarakat untuk tahu
j.        Melindungi hak-hak minoritas Kontrol sipil atas militer
3.      Tipe-tipe Demokrasi
Ada empat titik perkembangan demokrasi melalui teori bandul, yaitu rejim otoritarian, demokrasi elektoral, demokrasi liberal dan demokrasi penuh. Adapun tipe demokrasi yang umum diimplementasikan di dunia dewasa ini ialah:
a.      Demokrasi Langsung atau demokrasi “Asli”, kehendak rakyat dapat diwujudkan dalam praktek keputusan politik tanpa perantara dan tanpa manipulasi.
b.      Demokrasi perwakilan, tipe demokrasi ini dibagi menjadi beberapa sub-tipe, sebagai berikut:
1)      Demokrasi Parlementer, merupakan satu-satunya lembaga perwakilan tertinggi pengambil keputusan.
2)      Demokrasi Presidensial, kepala negara dipilih secara langsung oleh rakyat.
3)      Demokrasi Campuran, ada lima jenis demokrasi campuran, yaitu presidensial-murni, presidensial-parlementer, perdana menteri-presidensial, parlementer dengan presiden dan parlementer murni. Presiden dipilih langsung oleh rakyat, tetapi kekuasaannya terbatas.
c.       Demokrasi yang didasarkan atas model satu partai, demokrasi ini dilakukan di negara-negara komunis.
B.     Demokratisasi
1.      Gelombang Demokratisasi
Demokratisasi merupakan proses menuju demokrasi. Gelombang demokratisasi dibagi atas beberapa bagian, yaitu:
a.      Demokratisasi Gelombang Pertama, diawali oleh Amerika Serikat (1828-1929)
b.      Gelombang Demokratisasi Balik Pertama, dari demokrasi bergeser kembali ke otoriter atau totaliter.
c.       Gelombang Demokratisasi Kedua, terjadi pasca peang dunia ke II.
d.      Gelombang Demokratisasi Balik Kedua, adanya kudeta dan keterlibatan militer dalam tampuk kekuasaan, mengakibatkan demokrasi bergeser ke otoriterisme.
e.       Gelombang Demokratisasi Ketiga, adanya efek bola salju, ambruknya negara super power dll.
f.       Gelombang Demokratisasi Balik Ketiga, bagian ini masih diragukan kebenarannya.
2.      Isu-isu Kritis
a.      Demokrasi dan Pembangunan, hal ini sering dipertentangkan, khususnya di negara yang sedang mengalami transisi menuju demokrasi.
b.      Demokrasi dan Radikalisme Agama, merupakan fenomena besar di Abad 20. Negara yang tiadak demokratis menyuburkan radikalisme agam menjadi mentah.
c.       Demokrasi dan Konflik, diibaratkan sebagai “pedang bermata dua” (di satu sisi membawa berkah, di sisi lain membawa petaka).
d.      Demokrasi dan Korupsi, ketika laju perkembangan demokrasi ternyata berjalan seiring dengan korupsi, di situ muncul tudingan bahwa demokrasi menjadi penyebab suburnya korupsi.
3.      Prospek Demokrasi
Kubu skeptis mengatakan bahwa demokrasi baru bisa disemaikan pada masyarakat individualis yang kompetitif dan berorientasi pasar. Fenomena menarik sehubungan dengan praktek-praktek demokrasi di berbagai belahan dunia:
Pertama, kisah sukses empat macan “ekonomi” Asia (Taiwan, Korea Selatan, Singapura dan Hongkong) yang dikenal kuat dalam tradisi otoriterisme, di samping Jepang, Malaysia dan Thailand. Intinya ialah bagaimana berhasil memajukan pembangunan tanpa mengorbankan demokrasi.
Kedua, munculnya Demokrasi Kosmopolitan, yang akan mengusahakan terciptanya legislatif dan eksekutif trans-nasional yang efektif pada tingkat regional dan global, yang diikat oleh dan beroperasi dalam masyarakat-masyarakat hukum demokratis.
C.    Demokrasi di Indonesia
1.      Periode 1945-1959 (Demokrasi Parlementer)
Dengan adanya Konvensi Shahrir tahun 1946 Indonesia yang semula menganut sistem presidensial mulai menganut sistem parlementer. Tetapi ketika Dewan Konstituante gagal menyusun konstitusi, keluar Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Indonesia kembali ke UUD 1945 dengan sistem presidensial.
2.      Periode 1959-1965 (Demokrasi Terpimpin)
Demokrasi ini mengakui adanya pimpinan, dan terpimpin untuk melawan sifat-sifat liberalnya demokrasi. Tujuannya untuk menyingkirkan perusak-perusak demokrasi, di samping itu kata “Terpimpin” juga menunjukkan pendirian yang tegas dan sikap hidup yang nyata, yaitu memberikan pimpinan kepada rakyat dan melawan musuh-musuh rakyat bersama rakyat (Soepardo, 1962:79-80).
3.      Periode 1966-1998 (Demokrasi pancasila)
Demokrasi ini hanya menjadi simbol pada masa orde baru, karena tidak sesuai dengan tujuan awalnya.
4.      Periode 1998-sekarang (Era Reformasi)
Sejak tumbangnya rejim Orde Baru, bangsa Indonesia mulai menggeser bandul demokrasi ke arah kanan, ke demokrasi penuh. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan pemilu untuk legislatif dan presiden secara langsung. Saat ini berbagai kalangan justeru mulai risau terhadap kemungkinan terjadinya frozen demokrasi (demokrasi beku). Sebaliknya kita terjebak demokrasi beku atau “involusi politik”. Apapun predikatnya kita tetap berharap adanya demokrasi yang benar-benar  bertaggungjawab, baik terhadap Tuhan maupun sesama manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar